Bebas Bersyarat, 1 Orang Napiter Lapas Slawi Bisa Berkumpul Bersama Keluarga

    Bebas Bersyarat, 1 Orang Napiter Lapas Slawi Bisa Berkumpul Bersama Keluarga
    Dok. Humas Lapas Slawi

    SLAWI - Satu orang Narapidana Terorisme (Napiter) inisial D secara resmi bebas dari Lapas Slawi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah setelah menerima program pembebasan bersyarat (PB) untuk bisa berkumpul kembali bersama keluarga, Senin (29/05/2023). Napiter tersebut mendapatkan hak pembebasan bersyarat (PB) karena telah memenuhi beberapa syarat diantarnya telah ikrar untuk setia kepada NKRI.

    Sebelumnya D telah melaksanakan Ikrar Setia kepada NKRI yang dilaksanakan pada tanggal 09 Februari 2023 dan selama menjalani masa pidana di Lapas Slawi, D dinilai berkelakuan baik serta aktif mengikuti kegiatan pembinaan di Lapas maupun mengikuti program deradikalisasi dari BNPT secara rutin.

    Dalam proses pembebasan bersyarat yang dilakukan oleh petugas Lapas Slawi juga dibantu oleh Densus 88 Anti Teror, Personil TNI Kodim 0712 Tegal dan Anggota dari Polres Tegal yang sebelumnya telah berkoordinasi terkait pembebasan Napiter R tersebut. Dan Selanjutnya Narapidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal untuk pengalihan pengawasan dan Bapas Pekalongan untuk pengalihan pembimbingan.

    (Humas Lapas Slawi)

    lapas slawi narapidana terorisme bebas bersyarat
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Pimpin Apel Pagi di Lapas Klaten, Staf Ahli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami