Kakanwil Kemenkumham Jateng Buka Secara Resmi Kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek

    Kakanwil Kemenkumham Jateng Buka Secara Resmi Kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek
    Dok. Humas Kanwil

    PEKALONGAN - Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menggelar kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek dengan tema “Brand Lokal Makin Dikenal”, bertempat di Ballroom Hotel Dafam Pekalongan, Senin (06/02).

    Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin, yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan.

    Memberikan sambutan, Yuspahruddin menilai, saat ini persaingan industri perdagangan sangat ketat dan begitu berkembang.

    "Siapa yang mampu memenangkan persaingan akan semakin meningkat. Dan mereka yang bisa memenangkan persaingan, biasanya adalah mereka yang mampu menerangkan tentang produk yang mereka jual melalui berbagai media, " ujar Yuspahruddin memberikan sambutan.

    "Dengan kata lain, mereka yang menang adalah mereka yang mampu mem-branding produk dengan sangat baik".

    "Dan untuk mem-branding usaha kita, produk kita, tentu kita harus lebih dulu mempunyai merek sendiri atas sebuah produk dan ini harus terdaftar secara resmi, " imbuhnya.

    Kakanwil kemudian mengajak semua pihak, baik pelaku usaha langsung atau stakeholder terkait, untuk benar-benar memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.

    Ia juga berharap, di tahun 2023 yang telah dicanangkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai Tahun Merek, Kota Pekalongan mampu menggungguli Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Jawa Tengah dalam hal pencatatan atau pendaftaran Kekayaan Intelektual.

    Sementara, menurut Ketua Panitia Kegiatan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder, tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya merek.

    "Tujuannya adalah menjadi sarana sosialisasi mengenai Kekayaan Intelektual, " kata Yosi menyampaikan laporan kegiatan.

    "Dan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dan instansi terkait mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, " sambungnya.

    Yosi berharap, kegiatan ini mampu mendorong timbulnya kesadaran dan pemahaman akan pentingnya dan banyaknya manfaat yang didapatkan oleh pelaku usaha dengan adanya pendaftaran Kekayaan Intelektual.

    Narasumber masing-masing, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan Dr. Sri Budi Santoso, dari UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan Dr. Triyanah Sofiani dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Adel Chandra, S.Kom.

    Peserta sendiri datang dari perwakilan UMKM dan IKM, Dinas Terkait, perwakilan pegawai Lapas, Rutan dan Imigrasi dari Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang dan Kabupaten Pemalang.

    Hadir juga menyaksikan acara pembukaan, Kepala Lapas Pekalongan, Kepala Lapas Batang, Kepala Rutan Pekalongan, Kepala Bapas Pekalongan dan Kepala Rupbasan Pekalongan.

    kemenkumham jateng promosi dan diseminasi merek
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Berlangsung di Badiklat Kumham Jateng, Ikatan...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungi Lapas Pekalongan, Kakanwil Ingatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami