Kunjungi Lapas Slawi, Kadiv Yankumham Lakukan Monev dan Berikan Pengarahan Pada Jajaran

    Kunjungi Lapas Slawi, Kadiv Yankumham Lakukan Monev dan Berikan Pengarahan Pada Jajaran
    Dok. Humas Lapas Slawi

    SLAWI - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jateng Nur Ichwan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dalam kunjungan kerjanya guna melakukan Monitoring Evaluasi ( Monev) dan memberikan pengarahan pada jajaran pegawai Lapas Slawi. Kamis (30/03/2023).

    Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Beserta Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual diawali dengan meninjau Ruang Layanan Publik  Berbasis HAM dan Melakukan Pengecekan Langsung Pelaksanaan Pembinaan Kemandirian Berupa Sarung Goyor. 

    Dalam kesempatan tersebut Nur mengatakan jika fasilitas ruang layanan publik berbasis HAM di Lapas Slawi sudah cukup memadai guna memberikan pelayanan pada masyarakat. Nur juga mengapresiasi kegiatan pembinaan kemandirian Tenun Sarung Goyor yang telah berjalan di Lapas Slawi. Menurut Nur sarung Goyor adalah produk yang mempunyai pasar yang luas dan bentuk kerajinan yang banyak diminati terbukti dengan pemasarannya yang menembus pasar luar negeri. 

    Setelah berkeliling dan selesai melakukan Monev, Nur menutup kegiatan dengan memberikan pengarahan pada jajaran pegawai Lapas Slawi perihal terkait pelaksanaan tugas fungsi serta Pelaksanaan Pelayanan Publik baik untuk Warga Binaan dan Masyarakat tentunya diharapkan untuk tetap mengedepankan Aspek - Hak Asasi Manusia.

    (Humas Lapas Slawi) 

    lapas slawi kadiv yankumham monev pengarahan
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Deputi KemenPANRB Apresiasi Keberhasilan...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Penyakit Menular, Lapas Slawi Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Luncurkan Aplikasi POSYANDIKAMLA
    Gamawan Fauzi: Semua Ada Akhirnya
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim

    Ikuti Kami